Berita
/
Berita
/
Siaran Pers Sekretaris Utama
/
BGN Kabupaten Bangka Gelar Kick Off Meeting Pembuatan Pedoman Kearsipan
BGN Kabupaten Bangka Gelar Kick Off Meeting Pembuatan Pedoman Kearsipan
Nomor: -
Berita • 24 Juli 2025
Nomor: SIPERS-153/BGN Kabupaten Bangka/07/2025
Kabupaten Bangka - Badan Gizi Nasional Kabupaten Bangka bersama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) menggelar pertemuan dalam rangka membahas rencana pembuatan pedoman kearsipan pada Kamis, (24/07).
Agenda yang berlangsung di Gedung E, Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan BGN Kabupaten Bangka. Tim ANRI akan berkolaborasi dengan BGN Kabupaten Bangka dalam penyusunan pedoman kearsipan tersebut.
BGN Kabupaten Bangka menyambut baik kehadiran tim dari Arsip Nasional Republik Indonesia yang akan membimbing tim BGN Kabupaten Bangka dalam menyusun, membahas, hingga finalisasi dan serah terima dokumen akhir.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan pedoman ini sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara ANRI sebagai fasilitator teknis, serta partisipasi aktif dari seluruh unit kerja di lingkungan BGN Kabupaten Bangka, terutama para pengelola arsip dan penanggung jawab data pada setiap unit kerja,” ungkap Lili Khamiliyah selaku Plh. Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Kabupaten Bangka.
Pedoman ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis dan statis, termasuk tata cara klasifikasi, penataan, penyimpanan, peminjaman, pemeliharaan, serta penyusunan arsip.
Pada kesempatan yang sama, Suminarsih selaku Kapala Pusat Data, Informasi dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung BGN Kabupaten Bangka sebagai lembaga baru dalam hal pengarsipan dokumen.
“Kami berkomitmen dan mendukung penuh BGN Kabupaten Bangka sebagai lembaga baru dalam hal pengarsipan dokumen. BGN Kabupaten Bangka sebagai lembaga yang menjalankan program strategis nasional sehingga perlu didahulukan dalam pengarsipan dokumennya,” ucap Suminarsih.
Penyusunan pedoman kearsipan ini ditargetkan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Harapannya, pedoman akan dapat langsung diimplementasikan dengan baik dan secara konsisten di seluruh satuan kerja di BGN Kabupaten Bangka. Dalam mendukung suksesnya implementasi pedoman ini, seluruh pimpinan unit kerja harus turut memberikan kontribusi aktif baik dari segi ketersediaan waktu, kelengkapan data hingga kepatuhan terhadap pedoman yang telah dirancang.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Kabupaten Bangka